Begini Mudahnya Mengurus Domisili Usaha Dengan Kantor Virtual

Status
Not open for further replies.

Digitalbanget

New Member

Ingin mendirikan usaha tetapi belum mampu menyewa ruang kantor sungguhan? Kantor virtual adalah jawaban tepat untuk menangani isu domisili usaha.


Apakah Anda sedang berpikir mengembangkan bisnis yang sedang dijalani saat ini? Salah satu langkah konkrit adalah dengan mengurus perizinan usaha. Jika Anda tinggal di Jakarta, pastikan lokasi usaha sudah memenuhi aturan zonasi yang berlaku.


Namun, kendala muncul ketika lokasi tersebut tidak masuk dalam zonasi usaha yang telah ditetapkan. Misalnya, selama ini Anda menjalankan usaha dari rumah. Seluruh operasional bisnis berlangsung dari sini. Begitu bisnis berkembang, pengurusan izin usaha harus Anda lakukan. Untuk sampai ke sana, Anda butuh beberapa dokumen pelengkap yang sulit diperoleh jika domisili usaha adalah rumah.


Guna menyiasatinya, gunakan layanan kantor virtual yang disediakan pengelola coworking space. Umumnya, kantor virtual menempati beberapa lokasi strategis di wilayah Jakarta. Anda tinggal memilih mana yang paling dekat dengan tempat tinggal saat ini.




Mengurus Domisili Usaha dengan Kantor Virtual

Penggunaan kantor virtual sebagai domisili usaha sempat dilarang di Jakarta pada tahun 2015. Namun, setahun kemudian Pemda DKI Jakarta telah merevisi aturan tersebut melalui Surat Edaran No. 06/SE/2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).


Sejak saat itu, bisnis startup pun semakin menggeliat dan banyak coworking space yang menawarkan kantor virtual sebagai salah satu layanan. Lalu, apa saja yang perlu Anda perhatikan dalam menjadikan kantor virtual sebagai domisili usaha?



Pemilihan lokasi kantor virtual

Pastikan Anda tidak sembarang memilih lokasi kantor tersebut. Meski bersifat virtual, kredibilitas usaha Anda juga ditentukan oleh letak kantor itu. Selain faktor kedekatan dengan tempat produksi selama ini, memilih kantor yang berada dalam gedung prestisius di lokasi bergengsi juga membuat Anda lebih percaya diri saat mengajak klien bertemu.



Layanan pengurusan domisili usaha

Berbagai pengelola kantor coworking punya paket kantor virtual yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan. Di Uniqorn, sebuah ruang kerja bersama yang berlokasi di 18 Office Park, Jalan TB. Simatupang, Anda akan menjumpai dua jenis paket, yakni Basic dan Premium.


Paket Basic dapat Anda pilih jika hendak memakai kantor virtual sebagai alamat administratif dan mendapatkan SKDG saja. Namun, jika Anda berniat mengurus perizinan usaha, maka Paket Premium adalah solusi tepat. Dalam paket tersebut sudah termasuk pengurusan SKDG, SKDP, NPWP, dan SKT. Maka, Anda dapat menggunakan dokumen yang ada untuk mengurus PKP, TDP, maupun SIUP.


Guna mempermudah urusan perizinan ini, Anda perlu menyiapkan dokumen penting perusahaan, seperti surat keterangan perusahaan serta identitas dan NPWP penanggung jawab perusahaan (direktur).



Masa berlaku surat keterangan domisili

Sesuai peraturan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta, surat keterangan domisili usaha dengan kantor virtual sebagai alamat hanya berlaku selama satu tahun. Lewat dari waktu tersebut, Anda perlu mengurus kembali domisili usaha agar kegiatan perusahaan tetap berjalan lancar.


Kebijakan ini memang ada untung ruginya. Di satu sisi, Anda bisa berpindah tempat ke kantor virtual lainnya jika ingin lebih dekat dengan lokasi produksi atau domisili mayoritas klien. Apalagi, durasi penyewaan virtual office rata-rata satu tahun.


Di sisi lain, Anda harus mengerahkan tenaga lagi untuk melakukan pengurusan surat domisili usaha ini. Meski Anda menyerahkan urusan ini pada pengelola kantor virtual yang disewa, tetap saja proses itu cukup menyita pikiran dan waktu.


Demikian tips mengatasi domisili usaha dengan kantor virtual yang dapat Anda lakukan. Jika masih ragu seberapa pentingnya pengurusan domisili usaha untuk bisnis, pertimbangkan masa depan perusahaan Anda. Dengan mencantumkan alamat kantor virtual sebagai domisili resmi, pamor dan kredibilitas perusahaan Anda pun meningkat.


Selain itu, Anda juga tak ragu untuk mengundang klien bertatap muka langsung. Biasanya di kantor virtual yang terintegrasi dengan coworking space sudah tersedia ruang pertemuan lengkap dengan fasilitas meeting standar. Kini, Anda dapat menampilkan citra perusahaan yang profesional, sehingga membuka kesempatan lebar untuk bekerja sama dengan klien-klien besar.


Sumber: uniqorn.co.id
 
Status
Not open for further replies.
Loading...
Top