Lentera
blogger amatir
Sudah banyak fakta yang menunjukan bahwa bullying memiliki dampak serius bahkan fatal pada perilaku perorangan maupun kelompok. Bullying merupakan bentuk perilaku kekerasan. Perilaku tersebut dipicu oleh energi negatif yang berwujud emosi (seperti kesal dan marah), yang dapat mendorong seseorang ataupun kelompok untuk bertindak anarkis, bahkan secara ekstrem bisa menjadi pemicu tindakan kriminal, misalnya penganiayaan, pembunuhan.
Bullying biasanya dilakukan berulang sebagai suatu ancaman, atau paksaan dari seseorang atau kelompok terhadap seseorang atau kelompok lain. Bila dilakukan terus menerus akan menimbulkan trauma, ketakutan, kecemasan, dan depresi. Kejadian tersebut sangat mungkin berlangsung pada pihak yang setara, namun, sering terjadi pada pihak yang tidak berimbang secara kekuatan maupun kekuasaan. Salah satu pihak dalam situasi tidak mampu mempertahankan diri atau tidak berdaya. Korban bullying biasanya memang telah diposisikan sebagai target.
Bullying sering kita temui pada hubungan sosial yang bersifat subordinat antara senior dan junior. Kita bisa menemui bullying misalnya pada “perpeloncoan” di suatu insitusi pendidikan, bahkan guru tanpa disadari bisa melakukan bullying terhadap muridnya untuk tujuan tertentu, karena bisa saja bullying menjadi tipis batasnya ketika seorang pendidik atau guru ingin menerapkan kedisiplinan.
Bullying yang terjadi di dunia kerja atau di suatu lembaga kerja dan bahkan di organisasi masyarakat biasanya disebabkan ada atasan dan bawahan, atau karena sistem senioritas yang diterapkan. Bullying bahkan bisa kita temui di lingkungan keluarga kita sendiri, sehingga berpotensi menjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bila melihat contoh-contoh tersebut, maka ada tiga hal yang menjadi dasar sehingga suatu perilaku dianggap bullying. Pertama bila diungkapkan secara lisan atau verbal seperti memaki, mengejek, menggosipkan, bahkan mengumpat dengan kata-kata kasar, atau menganggap lawan bodoh atau kerdil. Kedua adalah secara fisik, contohnya mengancam, memukul, menampar, atau memaksa untuk melakukan sesuatu atau meminta sesuatu, disertai tekanan emosi dan tindakan fisik. Bentuk ketiga adalah bullying yang bersifat psikologis misalnya mengintimidasi, mengabaikan, mengacuhkan (bahasa gaul: nyuekin), rasis, diskriminatif, dan sebagainya.
STOP Bullying !
Bullying biasanya dilakukan berulang sebagai suatu ancaman, atau paksaan dari seseorang atau kelompok terhadap seseorang atau kelompok lain. Bila dilakukan terus menerus akan menimbulkan trauma, ketakutan, kecemasan, dan depresi. Kejadian tersebut sangat mungkin berlangsung pada pihak yang setara, namun, sering terjadi pada pihak yang tidak berimbang secara kekuatan maupun kekuasaan. Salah satu pihak dalam situasi tidak mampu mempertahankan diri atau tidak berdaya. Korban bullying biasanya memang telah diposisikan sebagai target.
Bullying sering kita temui pada hubungan sosial yang bersifat subordinat antara senior dan junior. Kita bisa menemui bullying misalnya pada “perpeloncoan” di suatu insitusi pendidikan, bahkan guru tanpa disadari bisa melakukan bullying terhadap muridnya untuk tujuan tertentu, karena bisa saja bullying menjadi tipis batasnya ketika seorang pendidik atau guru ingin menerapkan kedisiplinan.
Bullying yang terjadi di dunia kerja atau di suatu lembaga kerja dan bahkan di organisasi masyarakat biasanya disebabkan ada atasan dan bawahan, atau karena sistem senioritas yang diterapkan. Bullying bahkan bisa kita temui di lingkungan keluarga kita sendiri, sehingga berpotensi menjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bila melihat contoh-contoh tersebut, maka ada tiga hal yang menjadi dasar sehingga suatu perilaku dianggap bullying. Pertama bila diungkapkan secara lisan atau verbal seperti memaki, mengejek, menggosipkan, bahkan mengumpat dengan kata-kata kasar, atau menganggap lawan bodoh atau kerdil. Kedua adalah secara fisik, contohnya mengancam, memukul, menampar, atau memaksa untuk melakukan sesuatu atau meminta sesuatu, disertai tekanan emosi dan tindakan fisik. Bentuk ketiga adalah bullying yang bersifat psikologis misalnya mengintimidasi, mengabaikan, mengacuhkan (bahasa gaul: nyuekin), rasis, diskriminatif, dan sebagainya.
STOP Bullying !