Melly Triana
New Member
Salah satu keamanan dan kenyamanan dalam berkendara ialah dengan menggunakan asuransi sebagai bentuk perlindungan. Penggunaan asuransi bisa memudahkan anda ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti kecelakaan ketika berkendara. Jika anda hendak mengikuti asuransi untuk berkendara, anda bisa memilih jenis asuransi yang ditawarkan. Asuransi mobil murah dan bagus biasanya memiliki beberapa jenis asuransi, seperti: Asuransi All Risk atau asuransi mobil comprehensive, Asuransi mobil Total Loss Only atau asuransi kerugian total dan Asuransi mobil kerugian pihak ketiga atau asuransi mobil Third Party Liability (TPL). Dalam artikel ini akan di bahas mengenai asuransi TPL

- Jenis Asuransi TPL bisa diartikan sebagai Third Party Liability. Yang dimaksud TPL itu merupakan tanggung jawab pihak perusahaan asuransi terhadap pihak ketiga. Jika anda mengalami musibah kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga, maka asuransi jenis ini bisa menjadi jaminan anda.
- Yang dijamin dari asuransi TPL ini berupa ganti rugi yang dialami pada pihak ketiga. Selain itu, perusahaan asuransi juga wajib mengurusi tanggung jawab hukum pihak ketiga yang mengalami dampak kecelakaan. Hal itu mengacu pada dampak kecelakaan dari kendaraan yang diasuransikan.
- Yang dijamin atau di tanggung oleh jenis asuransi TPL ini berupa kerusakan harta benda (property damage), biaya pengobatan, cedera badan (bodily injured) maupun kematian.
- Yang disebut – sebut sebagai kelebihan asuransi jenis ini ialah Jaminan TPL Only ini merupakan produk mandiri yang bisa digunakan pengguna tanpa harus mengasuransikan kendaraan casconya.