Digitalbanget
New Member
Kegiatan pemalsuan produk oleh pihak lain bisa dihentikan dengan tindakan preventif dan langkah hukum yang dapat melindungi merek Anda.
Tidak dapat dimungkiri lagi bahwa menciptakan dan mengembangkan sebuah merek membutuhkan usaha yang cukup besar. Tentu saja, sebuah merek yang sudah dibangun dan mendapatkan tanggapan yang baik dari pelanggan dan masyarakat umum akan memiliki nilai tambah yang lebih.
Lalu, bagaimana jika tiba-tiba saja merek Anda dibajak?
Pembajakan merek dapat diartikan sebagai peniruan, imitasi, atau pemalsuan suatu produk, kemasan, desain, atau konfigurasi sebuah produk untuk keuntungan pribadi pelaku. Bisa jadi, produk Anda sudah lebih dulu dikenal dan diminati oleh banyak orang. Kemungkinan adanya pemalsuan oleh pihak lain bukan hanya akan merugikan secara finansial, tetapi juga merusak reputasi Anda sebagai produsen.
Langkah Preventif dalam Menghadapi Pembajakan Merek
Ketika Anda menciptakan sebuah produk beserta mereknya, salah satu langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mendaftarkan merek Anda pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI. Dengan memiliki nomor registrasi, produk dan merek Anda akan terlindungi oleh hukum.
Jadi, Anda bisa melakukan langkah hukum jika suatu waktu ditemukan pelanggaran seperti pembajakan dan pemalsuan.
Langkah lain yang biasa dilakukan oleh merek-merek terkenal adalah membuat produk mereka unik dengan menggunakan teknologi tertentu. Misalnya saja menggunakan teknik barcode, sertifikat,atau hologram untuk menandakan keaslian produk.
Anda dapat menyosialisasikan penanda keaslian produk kepada distributor dan pelanggan. Selain itu, beri informasi mengenai perbedaan pada ciri fisik dan kualitas yang ada pada produk asli dan palsu.
Kemudian, Anda bisa melakukan sistem penetapan distributor resmi untuk produk. Jadi, pelanggan yang ingin menemukan produk yang asli bisa membelinya di lokasi-lokasi tertentu tempat distributor berada.
Semua langkah preventif tersebut bisa dilakukan bersamaan dengan proses pemasaran serta pengenalan produk kepada masyarakat.
Bagaimana Jika Anda Menemukan Versi Palsu dari Merek Anda?
Melihat tiruan atau versi palsu dari produk dan merek Anda bisa jadi sebuah indikator bahwa Anda berhasil menciptakan produk yang menarik bagi banyak orang. Jika Anda sudah mengantongi nomor registrasi merek dari Ditjen KI, Anda memiliki peluang besar untuk mempertahankan merek yang Anda ciptakan dan gunakan.
Berikut adalah tiga tahapan langkah yang mungkin Anda lakukan untuk melindunginya:
1. Membentuk tim investigasi internal untuk menemukan produsen barang tiruan dan melakukan pendekatan secara persuasif. Jika pemalsu memiliki iktikad baik untuk menghentikan kegiatannya, pendekatan bisa diakhiri dengan perjanjian di atas kertas bahwa pemalsu tidak akan lagi memproduksi barang tiruan.
2. Jika langkah persuasif menemui titik buntu, sebaiknya Anda mengambil langkah somasi untuk memberikan teguran hukum pada pemalsu. Somasi juga memberikan peringatan pada produsen barang tiruan bahwa langkah hukum selanjutnya bisa terjadi jika mereka tidak menghentikan kegiatan pemalsuannya.
3. Terakhir, Anda dapat melakukan gugatan atau tuntutan ke pengadilan niaga. Sesuai dengan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, Anda dapat menuntut dua hal yaitu berkaitan dengan ganti rugi dan penghentian kegiatan pemalsuan merek.
Untuk melakukan gugatan ini, Anda perlu berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menentukan besaran ganti rugi imateriel jika ada dalam gugatan. Jika tuntutan ganti rugi imateriel tidak sesuai, gugatan Anda bisa saja dibatalkan.
Ketiga langkah tersebut bisa Anda lakukan satu per satu sesuai dengan kondisi yang Anda alami. Namun, perhitungkan juga apakah kerugian yang ditimbulkan oleh pemalsuan sebanding dengan biaya yang mungkin Anda keluarkan selama proses hukum berjalan.
Jika tidak sebanding, Anda mungkin saja akan membuang waktu dan biaya untuk hal yang seharusnya tidak Anda lakukan.
Sebaiknya, maksimalkan langkah preventif dan perhitungkan dengan matang sebelum memutuskan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
Last edited by a moderator: